
Kadisdikpora Gumas; Esra
Pemkab Gumas Akan Rehabilitasi Rumah Dinas Guru
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menyiapkan anggaran rehabilitasi rumah dinas (rumdin) guru di wilayah setempat.
“Tahun ini akan dilaksanakan untuk rumah dinas guru SD dan SMP. Hal ini dilakukan karena masih banyak rumah dinas guru di wilayah ini yang rusak,” kata Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Gumas, Esra, Jumat (25/2).
Esra menjelaskan, rehabilitasi rumah dinas guru di Kabupaten Gumas sangat penting karena rumdin guru yang ada merupakan peninggalan dari Kabupaten Kapuas yang kondisinya saat ini sangat memprihatinkan.
Rehabilitasi rumdin guru merupakan upaya pemerintah dalam memfasilitasi tenaga pendidik agar melaksanakan tugas dan kewajibannya memberi ilmu pengetahuan dan keterampilan ke peserta didik untuk menciptakan generasi penerus yang berkualitas.
“Dengan adanya rumah dinas, guru tidak lagi menyewa rumah, ikut keluarga bahkan menempati ruang kelas. Mereka dapat tinggal di rumah dinas selama bertugas. Diharapkan, mereka merawatnya seperti rumah sendiri agar dapat ditempati lagi oleh guru lainnya yang ditugaskan di sekolah itu,” tutur Esra.
Anggaran rehabilitasi rumdin bersumber dari APBD Gumas dan dana aspirasi anggota DPRD Gumas.
Selain rehab rumdin, dilakukan juga penataan halaman sekolah dan pembangunan pagar sekolah. Ada juga rehab ruang kelas, rehab ruang guru serta kepala sekolah, rehab perpustakaan, WC sekolah dan lainnya, yang bersumber dari dana alokasi khusus.
“Semua peningkatan arana prasarana pendidikan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dilakukan dalam upaya optimalisasi kegiatan belajar mengajar guna mewujudkan siswa yang cerdas, pintar, berprestasi, dan berkarakter Pancasila,” tutup Esra.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas