Baru Keluar Penjara, Pria Ini Tusuk Orang di Karaoke

Tersangka saat diamankan polisi.

Baru Keluar Penjara, Pria Ini Tusuk Orang di Karaoke

TAMIANG LAYANG – Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim),  melakukan penyelidikan tindak pidana penganiayaan, Minggu (29/08). Piket SPKT Polsek Dusun Tengah menerima laporan dari warga melalui via telpon dari salah warga,  telah terjadi perkelahian di depan Karaoke Uti di Jalan Ampah Tamiang Layang, Kelurahan Ampah Kota, Minggu subuh sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Setelah menerima laporan tersebut, piket SPKT Polsek Dusun Tengah dipimpin oleh Pawas Aipda Marhani bersama Kanit Reskrim Aipda Yotry dan anggota, melakukan pengecekan TKP. Saat di TKP, kondisi korban mengalami luka tusuk di bagian ketiak atas sebelah kanan dengan senjata tajam. 

 

Perkelahian yang bermotif cemburu dikarenakan korban mengantarkan teman wanita dari pelaku yang baru ia kenal ke rumahnya. Saat korban kembali, pelaku sempat bertanya dan dijawab oleh korban, namun pelaku langsung menusukan senjata tajam jenis badik kepada korban yang berinisial SW (43), warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

 

Akibat perkelahian tersebut, korban langsung dilarikan ke Klinik Mitra Insani Ampah guna pemanganan yang lebih intensif.  Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat,  membenarkan telah terjadi penganiayaan berat di wilkumnya pada Minggu dinihari. “Kita lakukan gelar perkara serta sudah kita tetapkan seorang tersangka,” tutur Kapolsek.

 

Menurut hasil pengembangan dan keterangan saksi, pelaku yang berisial SS (36) merupakan seorang residivis yang baru saja menghirup udara bebas di karenakan sebelumnya tersandung kasus narkotika dan sajam. “Tersangka telah kita tetapkan pasal 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman maksinal 5 tahun penjara,” tambah Kapolsek.

 

Setelah berkoordinasi dengan unit Resmob Polres Bartim, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dusun Tengah langsung melakukan pengembangan dam penyelidikan keberadaan pelaku. Pada pukul 08.30 WIB, pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mako Polsek Dusun Tengah.  BT1

iconk
Sekwan
SERTIFIKAT
efek

Widget