
NJ, wanita yang menipu warga di Barito Timur dengan modus arisan.
Modus Arisan Mingguan, Wanita Ini Tipu Warga Bartim Ratusan Juta
TAMIANG LAYANG - Seorang wanita berinisial NJ alias MS (35), diamankan jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur. MS diduga melakukan penipuan dengan kedok kelompok arisan mingguan.
Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, puluhan orang mengalami kerugian dengan nilai total ratusan juta rupiah akibat penipuan itu.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Nurheriyanto Hidayat mengatakan, pihaknya telah menetapkan status tersangka kepada NJ yang akan menjalani proses penyidikan.
“Kini tersangka ditahan di Polsek Dusun Timur," ujar Nurheriyanto di Ampah, Selasa (27/4/2021).
Korban penipuan NJ kebanyakan ibu-ibu warga Kelurahan Ampah Kota dan wilayah Rangen Kecamatan Dusun Tengah.
Salah satu warga korban dari RT 39 mengungkapkan, ibu-ibu yang anggota arisan mingguan dengan menggunakan kartu nama tersebut mencapai ratusan orang.
"Saya sendiri mengalami kerugian Rp 18 juta. Arisan ini tiap satu minggu sekali dikocok, nanti kartu nama siapa yang ke luar maka dialah yang mendapatkannya. Satu orang boleh ikut satu atau dua mata (kartu), saya ikut dua," paparnya.
Korban menambahkan, satu mata dinilai Rp 100 ribu sehingga dia harus membayar Rp 200 ribu setiap kali arisan dikocok.
“Tapi saat giliran kartu punya saya keluar, eh malah tidak dibayar bandar. Sudah berkali-kali dimediasi, tapi bandar arisan hanya janji membayar. Sampai sekarang hak saya Rp 18 juta belum dibayarnya, sudah berjalan sekitar setahun," bebernya dengan nada kesal.
Menurut korban, selain dirinya masih ada korban lain yang kerugian Rp 2 juta, Rp 40 juta, bahkan ada yang mencapai Rp 100 juta.
“Ada juga sebagian sudah dibayar oleh NJ dengan cicilan. Yang timbul masalah ini mulai Januari 2021 sampai sekarang," tandasnya. BT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas