Calon Kepala Desa di Kabupaten Gunung Mas Ikuti Deklarasi Damai

DEKLARASI - Tampak Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Efrensia LP Umbing dan Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman menyaksikan penandatanganan deklarasi damai di GPU Damang Batu, Kota Kuala Kurun, Senin (11/7) - Istimewa

Calon Kepala Desa di Kabupaten Gunung Mas Ikuti Deklarasi Damai

KUALA KURUN - Demi terciptanya pemilihan kepala desa secara damai, seluruh calon kepala desa di Kabupaten Gunung Mas mengikuti kegiatan Deklarasi Damai dan Penandatanganan Pakta Integritas pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang satu Tahun Anggaran 2022 di GPU Damang Batu, Kota Kuala Kurun, Senin (11/7).

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong yang diwakili oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing menjelaskan bahwa Pilkades serentak ini merupakan Pilkades serentak gelombang I yang mana diikuti oleh 41 Desa dari 10 Kecamatan se Kabupaten Gunung Mas, sedangkan pada tahun 2021 Kabupaten Gunung Mas sudah melaksanakan Pilkades serentak Gelombang II yang diikuti 14 Desa.

“Kegiatan deklarasi damai ini merupakan salah satu tahapan atau langkah awal berjalannya proses demokrasi yang kita harapkan bersama dapat berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif begitu juga pada pelaksanaan tiap – tiap tahapan pada kegiatan Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang I tahun 2022 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sampai dengan ditetapkan Kepala Desa terpilih.” Ucapnya

Diapun mengingatkan bahwa Kepala Desa yang terpilih merupakan milik seluruh masyarakat desa, dan menang maupun kalah adalah hal yang biasa dalam demokrasi sehingga jangan melakukan tindakan  yang dapat membuat berurusan dengan hukum

Dikatakannya dalam pemilihan pemimpin desa yang harus diutamakan ialah tentang kapabilitas dari calon-calon pemimpin tersebut.

Suatu desa tidak dapat dipimpin oleh pemimpin yang hanya bermodalkan kefiguritasan, namun cacat secara intelektual, moral dan sosial, tetapi harus dipimpin oleh pemimpin yang  memiliki akseptabilitas yang ditunjang oleh moral yang baik.

Memiliki kemampuan untuk memimpin serta membimbing masyarakat, mampu melaksanakan tugas administratif dan perpolitikan, dan memiliki wawasan dan pandangan yang luas terhadap perbaikan  masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius mengatakan, setelah penetapan calon yang dilaksanakan secara bersamaan pada tanggal 30 Juni 2022 terdapat 118 Calon Kepala Desa, dengan rincian 101 orang laki-laki dan 17 orang perempuan. Data pemilih sementara berjumlah 16.302 orang dan 46 tempat pemungutan suara.GM1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget