Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono bersama Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Danrem 102 Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto dan jajarannya, saat meninjau lokasi food Estate di Kecamatan Sepang, Gunung Mas, Senin (23/11/2020).
Wamenhan Minta Pemda Bersama TNI-POLRI Sukseskan Program Singkong di Sepang Gunung Mas
GUNUNG MAS - Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto mendampingi kegiatan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono dalam rangka peninjauan lahan singkong di wilayah Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Senin (23/11/20/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Dirjen Pertahanan Kemenhan, para Staf Kemenhan, para pejabat Pemda Gunung Mas serta Dandim 1016/Plk yang diwakili Kasdim 1016/Plk.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, penanaman singkong ini adalah program strategis untuk menjaga ketahanan pangan Nasional. Wamen berharap agar Danrem 102/Pjg, Kapolda Kalteng dan Pemda dapat membantu pelaksanaannya, sehingga progam tersebut dapat berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, Wamen menyampaikan bahwa tanaman singkong selain untuk cadangan Pangan Nasional singkong juga merupakan bahan untuk obat-obatan, sehingga dengan program ini diharapkan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat serta pemerintah Gunung Mas.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono dan rombongan dalam rangka peninjauan lokasi food estate komoditi singkong di wilayah Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng), Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas