Sekelompok Pemuda Nyaris Tawuran saat Balapan Liar di Ampah Kota
TAMIANG LAYANG - Sekelompok anak muda nyaris melakukan tawuran, Rabu (12/5/2021) saat malam lebaran 1442 Hijriah di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Rencana para pemuda itu berhasil digagalkan aparat kepolisian setempat.
"Berawal dari laporan masyarakat adanya aksi balapan liar sekitar pukul 11.30 WIB tengah malam, lalu kita bubarkan dan ada indikasi hendak tawuran," kata Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheryanto di Tamiang Layang, Kamis (13/5/2021).
Menurutnya, saat dilakukan pembubaran aksi balapan liar itu ditemukan sejumlah kendaraan adu cepat di jalan raya menggunakan knalpot blong, dan empat diantaranya berhasil diamankan.
Dibantu personel Batalyon C Satbrimob Polda Kalteng, Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheryanto memantau sejumlah pemuda berkelompok diduga hendak melakukan penyerangan dan berhasil mengamankan seorang pemuda memegang kayu jenis balok.
"Total lima orang, empat buah sepeda motor dengan knalpot brong dan sebuah kayu balok berhasil kita amankan dan langsung kita bawa ke Polsek Dusun Tengah," kata Nurheryanto.
Para pemuda yang sudah diamankan langsung dilakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka, untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. Sedangkan knalpot blong langsung diperintahkan untuk dilepas dan menggantinya dengan knalpot standar. BT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas