PENILAIAN - Tampak salah satu Pegawai Tidak Tetap (PTT) Rumkit Daerah Kuala Kurun sedang menjalani penilaian, Rabu (1/12) - Istimewa
Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun Gelar Penilaian Pegawai Tidak Tetap
KUALA KURUN – Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun menggelar pelaksanaan penilaian Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2021 bidang keperawatan untuk perpanjangan kontrak tahun 2022, yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 sd 20 November 2021.
Adapun penilaian terdiri dari : STR, SIPP/SIPB dan nomor anggota, askep / askeb, visi, misi dan motto UPT. RSUD Kuala Kurun, praktek BHD dan cuci tangan, wawancara dan wawasan dan sikap dan etika.
“Kegiatan pelaksanaan penilaian Pegawai Tidak Tetap (PTT) ini bertujuan untuk meningkatkan skill, persiapan akreditasi dan untuk peningkatan mutu layanan,” ucap Direktur UPT.RSUD Kuala Kurun dr. Rusni D. Mahar melalui Kepala Bidang Keperawatan Rahmattambun, SKM di UPT. Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun, Rabu (1/12/2021).
“Hal ini meningkatkan keahlian seluruh perawat bidan dalam memberikan pelayanan,” katanya
Dirinya juga mengatakan, untuk persiapan akreditasi penilaian ketenagaan perawat bidan sebagai evaluasi baik dalam pelayanan dan kinerja
“Kita akan terus meningkatkan kewajiban dari seluruh perawat dan bidan dalam menerapkan SOP kepada keselamatan pasien dan mutu layanan,” ucapnya.
“Untuk PTT yang baru wajib orientasi selama 3 bulan berjumlah 9 orang terhitung 1 November 2021,” terang Rahmattambun, SKM.
“Sedangkan PTT yang tidak diperpanjang kontraknya berjumlah 2 orang alasan mengundurkan diri karena faktor keluarga,” terangnya.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas