Menteri Keuangan Sri Mulyani
Pemerintah Pinjam 1,5 Miliar Dolar dari Australia untuk Atasi Pandemi COVID-19
JAKARTA - Pemerintah RI kembali menambah hutang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sudah mendapatkan pinjaman dari Pemerintah Australia sebesar 1,5 miliar dolar Australia dengan tenor 15 tahun dalam rangka membantu menangani pandemi COVID-19.
“Kami mendiversifikasi pembiayaan dan dukungan Australia yang memberikan pinjaman 1,5 miliar kepada Indonesia adalah salah satu bentuk dukungan yang sangat kami hargai,” katanya di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Sri Mulyani menyatakan pinjaman dari pemerintah Australia mampu melengkapi APBN sebagai instrumen fiskal yang saat ini sedang sangat tertekan hingga terjadi pelebaran defisit sebesar 6,34 persen.
Pinjaman sebesar 1,5 miliar dolar Australia akan digunakan untuk mengatasi dampak pandemi mulai dari mendukung sektor kesehatan, UMKM, dunia usaha, hingga masyarakat melalui perlindungan sosial.
“Ini juga menjaga keamanan dan kesinambungan rentang fiskal kami. Kami sangat menghargai dukungan baik secara pribadi maupun dari pemerintah Australia,” ujarnya.
Menurutnya, adanya pinjaman ini menunjukkan bahwa persahabatan serta kemitraan antara Indonesia dan Australia sangat kuat sehingga dapat saling mendukung untuk keluar dari masa krisis kesehatan.
“Kita berdua memiliki tujuan bersama untuk memulihkan dan memperkuat karena kita tidak bisa sembuh sendiri dengan pandemi COVID-19 ini,” katanya.
Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg menyatakan pinjaman tersebut mencerminkan masa-masa krisis kesehatan yang harus dihadapi bersama sehingga pemulihan dapat terjadi di kedua negara.
“Di masa yang penuh tantangan ini kekuatan hubungan antara Australia dan Indonesia menjadi lebih penting dari sebelumnya. Hubungan ini lebih dari sekedar perdagangan dan ekonomi,“ tegasnya. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas