Almarhum H Sabran Achmad.
H Sabran Achmad, Tokoh Panutan dan Orangtua bagi Semua Warga Kalteng
PALANGKA RAYA – Wafatnya tokoh pendiri Kalteng, H Sabran Achmad, meninggalkan duka bagi warga Bumi Tambun Bungai. Sabran wafat pada Selasa (27/4) sore, di usia 91 tahun. "Almarhum kakek Sabran Achmad ini merupakan sosok panutan dan kebanggaan bagi saya selama ini karena beliau selalu memberikan pembelajaran dari pengalaman beliau. Baik dalam hal berjuang demi pembangunan Kalteng maupun bagi perkembangan pribadi saya sendiri," kata anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra, Rabu (28/4/2021).
Anggota DPRD dari Partai NasDem mengatakan jika dirinya selalu mendapat nasihat dan petuah dari Sabran Achmad. Ia mengenang sosoknya sebagai orangtua yang tak pernah lelah mengajarkan anak-anaknya agar selalu fokus untuk kepentingan masyarakat dan demi kemajuan daerah.
"Beliau pernah berpesan agar kedepannya, kita selaku penduduk kota Palangka Raya agar tidak menjadi pembantu di rumah sendiri. Kita harus bisa bersaing dengan kemajuan dan harus selalu berinovasi dan belajar agar kita tidak tergilas oleh kerasnya kehidupan di masa depan. Beliau sosok panutan yang saya ketahui benar-benar mencintai Kalteng," ungkap Jhony.
Kesempatan ini, Jhony turut mengajak seluruh masyarakat Kota Cantik untuk bersama-sama mendoakan almarhum agar khosnul khotimah dan diterima semua amal dan perbuatan baiknya di sisi Allah SWT. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas