Pembukaan Rakor Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M

SAMBUTAN - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Katma F. Dirun saat membuka secara resmi Rakor Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Kalteng Tahun 1443 H/2022 M di Aula Eka Hapakat, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Senin (30/5) - MMC Kalteng

Pembukaan Rakor Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M

PALANGKA RAYA – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kalteng Katma F. Dirun membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Kalteng Tahun 1443 H/2022 M di Aula Eka Hapakat, Jalan RTA Milono, Senin (30/5).

Katma F. Dirun saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 405 Tahun 2022, kuota haji reguler Kalteng berjumlah 736 jamaah calon haji, terdiri dari 732 jamaah calon haji dan 4 orang petugas haji daerah. 

Ada beberapa hal penting yang disampaikan Katma F. Dirun untuk menjadi perhatian demi suksesnya penyelenggaraan ibadah haji Kalteng Tahun 2022, pertama, penyelenggaraan keberangkatan jamaah calon haji asal Kalteng melalui embarkasi haji Banjarmasin.

“Saya minta kepada saudara Bupati dan Walikota se-Kalimantan Tengah agar menyiapkan transportasi dan konsumsi serta akomodasi bagi jamaah calon haji kabupaten dan kota masing-masing,” tutur Katma F. Dirun.

Kedua, kepada Kanwil Kementerian Agama provinsi maupun kabupaten dan kota, agar dapat membagi kloter jamaah calon haji per kabupaten dan kota, dengan memperhatikan jumlah kuota, sehingga tidak terpisah sesama kabupaten dan kota.

Persyaratan jamaah Calon Haji, mulai dari dokumen keimigrasian, kesehatan, hingga perlengkapan lainnya agar dicek ulang, sehingga tidak ada kendala di Arab Saudi nanti,” imbuhnya.

Ketiga, kepada tim kesehatan, baik Dinas Kesehatan maupun KKP, agar segera melakukan antisipasi masalah kesehatan seluruh jamaah. Terakhir, kepada petugas haji daerah, diminta agar benar-benar melayani jamaah haji dengan tulus dan ikhlas.

“Petugas Haji Daerah merupakan perpanjangan tangan gubernur untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji dengan sepenuh hati. Ingat juga bahwa, petugas haji daerah dibiayai dari dana APBD,” pungkasnya.

Plt. Kepala Biro Kesra Setda Kalteng Ahmad Fahruka dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya rakor ini dalam rangka untuk mensinkronisasikan penyelenggaraan ibadah haji1443 H/2022 M dan mekanisme petugas haji daerah guna mewujudkan Kalteng berakhlak penuh dengan Keberkahan.

Ahmad Fahruka menjelaskan, adapun rencana keberangkatan jamaah calon haji Kalteng adalah melalui embarkasi haji Banjarmasin, masuk dalam gelombang I kloter 5 dan gelombang II kloter  6 dan 7, serta jamaah calon haji wajib masuk asrama pada kloter 7 pada tanggal 17 Juni 2022. Ini berarti, tinggal 19 hari lagi, jamaah calon haji asal Kalteng akan diberangkatkan.PR1 - MMC Kalteng

SERTIFIKAT
Smsi

Widget