Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun.
Pelayanan di BKD Kalteng Gunakan Sistem Sitaguh, Tak Ada Lagi Tatap Muka
PALANGKA RAYA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sudah meniadakan pelayanan tatap muka, maupun menerima berkas fisik secara langsung. "Pelayanan administrasi kepegawaian dilakukan melalui Sistem Aplikasi Terampil dan Tangguh (Sitaguh)," kata Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun, Senin (9/8/2021).
Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah nomor: 800/161.7/BKD perihal pemanfaatan layanan kepegawaian menggunakan Sistem Aplikasi Terampil dan Tangguh. "Ini salah satu item reformasi birokrasi dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, akurat, transparan, akuntabel dan integritas terjaga," tegasnya.
Aplikasi Sitaguh bisa diakses melalui situs web yang tersedia, yakni https://sitaguh.bkd.kalteng.go.id. Untuk pelayanan konsultasi dapat dilakukan melalui WhatsApp yang telah pihaknya sediakan untuk menunjang kebijakan tersebut. Untuk administrasi kepegawaian secara umum yakni 082252000236, sedangkan administrasi urusan mutasi, kepangkatan dan pensiun yakni 081253601038.
"Selain itu kebijakan ini, dalam keadaan pandemi COVID-19 juga sangat membantu para pegawai negeri sipil, sehingga semua urusan bisa dilaksanakan jarak jauh," paparnya. Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa BKD Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya, termasuk mencegah terjadinya tindakan pungutan liar (pungli).
Penerapan kebijakan ini akan dilaksanakan hingga seterusnya dan pihaknya selalu melakukan penyesuaian untuk lebih sempurna lagi dalam pelayanan jarak jauh. "Apalagi kita akan mengahadapi revolusi industri 5.0, ini merupakan suatu keharusan dalam rangka memenuhi tuntutan pelayanan," jelasnya.
Sementara itu, berbagai upaya yang dilakukan BKD Kalteng selama ini, telah menorehkan sejumlah prestasi, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum lama ini menerima sejumlah penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara pada gelaran rapat koordinasi kepegawaian se-Indonesia.
"Pemprov Kalteng masuk dalam pemerintah provinsi tipe C dan meraih tiga penghargaan sekaligus," terang Katma. Penghargaan pertama yakni kategori perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun, dalam hal ini Pemprov Kalteng menempati posisi ketiga se-Indonesia.
Kemudian penghargaan kategori implementasi penilaian kinerja dan Pemprov Kalteng berhasil menempati urutan posisi kedua se-Indonesia. Terakhir yakni penghargaan kategori komitmen pengawasan dan pengendalian, Pemprov Kalteng juga menempati posisi kedua se-Indonesia. "Capaian ini merupakan torehan prestasi bagi Pemprov Kalteng dibawah kepemimpinan Gubernur Sugianto Sabran," jelasnya. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas