Pelajar Duel Akhirnya Akur

DAMAI - Dua orang pelajar yang berkelahi bersama orangtuanya dan juga didampingi perwakilan guru serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Langkai berfoto bersama usai mediasi di Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (21/1) - Istimewa

Pelajar Duel Akhirnya Akur

PALANGKA RAYA - Dua orang pelajar yang sempat viral pada media sosial karena terlibat perkelahian jalanan di Kawasan Mantikei, Kota Palangka Raya, Kamis (20/1) kemarin akhirnya berdamai setelah dilakukan mediasi di Polsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya.

Setelah video perkelahian dua orang pelajar ini sempat beredar luas pada akun media sosial masyarakat Kota Cantik Palangka Raya dan menjadi viral.

Dua orang pelajar dari salah satu sekolah negeri di Jalan AIS Nasution ini akhirnya melakukan mediasi dan berdamai di kantor polisi, Jumat (21/1).

Mediasi ini dihadiri perwakilan dari pihak sekolah, orangtua serta wali kedua orang anak ini serta disaksikan anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Langkai.

Dalam mediasi ini, pihak sekolah yang diwakili guru Bimbingan Konseling (BP) menyatakan bahwa pihak sekolah mengeluarkan Surat Peringatan Terakhir kepada dua orang pelajar ini, apabila dikemudian hari mereka berdua kembali terlibat dalam perkelahian, maka sekolah tidak segan - segan mengeluarkan mereka berdua.

Pihak Polsek Pahandut yang menjadi pihak penengah dalam kejadian ini juga menyampaikan agar peristiwa ini adalah yang terakhir dan jangan sampai terulang lagi serta apabila pelajar memiliki bakat dan minat dalam bidang bela diri, alangkah baiknya bisa menyalurkannya ke klub tinju, karate atau olahraga beladiri lainnya.

Kedua orang pelajar ini beserta orangtua nya berjanji tidak akan mengulangi kejadian yang cukup memalukan dunia pendidikan di Kota Cantik ini lagi.

Dalam kejadian perkelahian itu, kedua pelajar juga tidak mengetahui siapa yang merekam video perkelahian tersebut dan menyebarluaskan nya di media sosial.

Dan hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari pelaku perekam video atau pelaku yang pertama kali menyebarluaskan video tersebut di media sosial.PR1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget