Kasatrestrim Polresta Palangka Raya - Kompol Ronny Matius Nababan
Pecatan TNI Bawa Kabur Mobil Rental
PALANGKA RAYA - Seorang pecatan mantan Anggota TNI harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan karena kasus penggelapan mobil.
Laporan itu dilayangkan oleh Hibrizi, seorang pemilik mobil yang merasa kendaraannya tak kunjung dikembalikan oleh pria berinisial KD.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Matius Nababan, membenarlan adanya laporan tersebut.
Dijelaskannya, tindak pidana penggelapan ini bermula ketika KD meyewa mobil milik perlapor selama sehari mulai pada hari Selasa (16/8) lalu.
"Biaya sewa mobil ini sebesar 350 ribu per harinya dengan kesepakatan sehari," kata Ronny.
Hampir sepekan, namun kendaraan bernopol KH 1702 TL yang disewa oleh KD ini tak kunjung dikembalikan hingga pemiliknya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Palangka Raya, Senin (22/8) kemarin.
"Pemilik kendaraan akhirnya melapor karena tak kunjung dikembalikan dan terlapor tak bisa dihubungi," katanya.
Pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya, kini informasinya telah melakukan pemanggilan terhadap KD dan akan dilakukan pemeriksaan ke Kantor.
"Sudah kami bawa ke kantor, masih kami lakukan pemeriksaan," tandasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas