Pecatan TNI Bawa Kabur Mobil Rental

Kasatrestrim Polresta Palangka Raya - Kompol Ronny Matius Nababan

Pecatan TNI Bawa Kabur Mobil Rental

PALANGKA RAYA - Seorang pecatan mantan Anggota TNI harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan karena kasus penggelapan mobil.

Laporan itu dilayangkan oleh Hibrizi, seorang pemilik mobil yang merasa kendaraannya tak kunjung dikembalikan oleh pria berinisial KD.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Matius Nababan, membenarlan adanya laporan tersebut.

Dijelaskannya, tindak pidana penggelapan ini bermula ketika KD meyewa mobil milik perlapor selama sehari mulai pada hari Selasa (16/8) lalu.

"Biaya sewa mobil ini sebesar 350 ribu per harinya dengan kesepakatan sehari," kata Ronny.

Hampir sepekan, namun kendaraan bernopol KH 1702 TL yang disewa oleh KD ini tak kunjung dikembalikan hingga pemiliknya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Palangka Raya, Senin (22/8) kemarin.

"Pemilik kendaraan akhirnya melapor karena tak kunjung dikembalikan dan terlapor tak bisa dihubungi," katanya.

Pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya, kini informasinya telah melakukan pemanggilan terhadap KD dan akan dilakukan pemeriksaan ke Kantor.

"Sudah kami bawa ke kantor, masih kami lakukan pemeriksaan," tandasnya.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget