Pasangan Sugianto-Edy dan Ben-Ujang dipastikan akan bertarung di Pilgub Kalteng, 9 Desember 2020.
PDIP Usung Sugianto-Edy, Gerindra ke Ben-Ujang, Pilgub Kalteng Hanya 2 Pasang
PALANGKA RAYA - Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, 9 Desember 2020, kemungkinan hanya diikuti dua pasangan calon. Sugianto Sabran-Edy Pratowo akan head to head dengan Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar.
Itu dimungkinkan setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan rekomendasi kepada pasangan Sugianto-Edy. Meski sudah dapat dipastikan rekom ke petahana, Sekretaris DPD PDIP Kalteng Sigit Karyawan Yunianto belum mau mengungkapkan secara langsung. "Nanti calon saja yang mengumumkan," kata Sigit, Kamis (3/9/2020) malam.
Sigit meminta semua kader bersatu dan tunduk kepada keputusan partai. "Seluruh jajaran partai diinstruksikan memenangkan pasangan calon yang diusung ini," tegas Sigit.
Sementara, pasangan Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar sudah mendapat rekomendasi dari Partai Demokrasi dan Hanura. Informasi terakhir, Partai Gerindra juga memberikan dukungan kepada pasangan ini. "Dengan tiga partai ini sudah memenuhi syarat pencalonan," kata sumber yang tak mau diungkap. Tiga partai ini masing-masing memperoleh kursi di DPRD Provinsi, Demokrat 6 kursi, Hanura 1 kursi dan Gerindra 5 kursi. Dengan syarat minimal mendapat dukungan partai atau gabungan partai 9 kursi di DPRD Kalteng, maka Ben-Ujang dipastikan siap bertarung menghadapi petahana. (PR1)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas