Bupati Kotim H Supian Hadi menandatangani prasasti peresmian gedung baru PDAM Tirta Mentaya Sampit, Senin (9/11/2020).
PDAM Tirta Mentaya Sampit Terus Upayakan Perluasan Jaringan
SAMPIT - Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit, Firdaus Herman Ranggan mengatakan, saat dirinya menjabat sebagai direktur hasil seleksi 2011 lalu, kapasitas PDAM Tirta Mentaya saat itu hanya 180 liter/detik. Asumsi kapasitas satu liter per detik untuk 80 pelanggan padahal saat itu pelanggan yang harus dilayani sudah 16.000 pelanggan sehingga berimbas pada kelancaran dan kualitas distribusi air bersih kepada pelanggan.
Kini, kapasitas yang tersedia sudah mencapai 935 liter/detik, termasuk di dalamnya dihasilkan oleh instalasi yang dibangun Adaro dengan kapasitas 320 liter/detik. Meski begitu Firdaus mengakui, masih ada daftar tunggu pelanggan baru karena masih adanya wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan pipa PDAM.
Untuk itu pihaknya terus bekerja keras untuk percepatan perluasan jaringan, termasuk mengupayakan pembangunan instalasi di wilayah yang terisolasi jalan darat. Kerjasama dengan Adaro merupakan solusi yang ditempuh untuk mengatasi keterbatasan dana yang dimiliki pemerintah.
"Untuk terobosan pembayaran rekening dengan sistem token itu saya rasa bisa, tapi tentu bertahap. Kami akan terus memperbaiki kinerja. Saya berterima kasih atau dukungan bupati dan semua pihak sehingga PDAM Tirta Mentaya berkembang seperti sekarang," kata Firdaus, Senin (9/11/2020).
Hal ini diungkapkan Firdaus menjawab tantangan Bupati Kotim H Supian Hadi yang menginginkan pelayanan PDAm menjangkau masyarakat hingga pelosok. "Saya baru saja berkeliling ke desa-desa di Kecamatan Seranau dan Pulau Hanaut. Mereka meminta agar difasilitasi kemudahan mendapatkan air bersih layak konsumsi. Aspirasi ini tidak kalah besarnya dengan harapan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur," kata Supian Hadi. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas