Pasangan Ben Brahim S Bahat dan H Ujang Iskandar
Partai Sudah Cukup, Pasangan Ben-Ujang Segera Daftar di KPU
PALANGKA RAYA – Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ben Brahim S Bahat dan H Ujang Iskandar, mantap maju di Pilgub Kalteng tahun 2020. Bahkan pasangan ini akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng pada Jumat, 4 September 2020.
"Pasangan Ben-Ujang akan mendaftar (di KPU) pada 4 September 2020 pagi, yang dilanjutkan pada siang hari dilakukan deklarasi," kata Ujang Iskandar, Rabu (2/9/2020).
Soal partai pengusung, sebelumnya Ben-Ujang sudah mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat. Namun dengan partai ini saja belum memenuhi syarat pencalonan. Soal partai koalisi, Ujang meyakinkan sudah aman.
“Partai pengusung Ben-Ujang sudah cukup dan mantab. Ini menjadi jawaban, bahwa pasangan Ben-Ujang memang serius ambil bagian dalam Pilgub ini, dan syarat untuk mengusung sudah mencukupi,” kata Ujang.
Kendati demikian, Ujang masih merahasiakan partai di luar Demokrat yang menjadi rekan koalisi. Ia meminta masyarakat bersabar. Semua akan dibuka saat deklarasi.
"Mari bersama-sama berjuang demi memberikan perubahan yang lebih baik bagi Kalteng ked epan. Ciptakan pemilihan yang aman, damai, dan lancar. Ben-Ujang sudah menyiapkan berbagai hal dalam persiapan menghadapi pilgub kali ini. Bagaimanapun ikut serta dalam pilgub bukan coba-coba, melainkan menjadi pemenang," tegas mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) ini. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas