Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
Soal Konflik Warga Vs Wilmar, Pemprov Bersama Pemkab Kotim dan Seruyan Akan Turun
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan pihaknya akan turun lapangan terkait konflik antara warga dan Perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit.
Hal itu diungkapkan Gubernur, Senin (30/5/2022), saat ditanyakan mengenai kisruh warga dengan group perusahaan Wilmar. Gubernur Sugianto menyebutkan kisruh tersebut juga menjadi perhatian serius, dan Pemprov Kalteng bersama Pemkab Kotim dan Seruyan segera akan melakukan pengecekan langsung untuk meninjau langsung.
“Saya sudah hubungi langsung Bupati Kotim dan Bupati Seruyan untuk mengkoordinasikan hal ini, nanti kami akan cek sama sama kesana, bersama kepala daerah untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ucap Sugianto.
Lanjut Sugianto, dalam hal apapun terkait dengan hak dan kepentingan masyarakat, pemerintah harus hadir. Dirinya menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian melalui koordinasi intensif antara pemerintah provinsi , pemerintah kabupaten serta pihak terkait.
“Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat, karena itu merupakan pengejewantahan dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat, terlebih selaku kepala daerah. Masyarakat juga harus menahan diri, sabar dan memyerahkan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk upaya melakukan koordinasi dengan baik,” tutup Gubernur Sugianto. MMC KALTENG/PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas