KESEHATAN - Tampak warga sedang mendaftar untuk mengikuti vaksinasi di Kantor Partai Golkar, Selasa (5/10) - Istimewa
Partai Golkar Kabupaten Katingan Gelar Vaksinasi
KASONGAN - Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun Partai Golongan Karya yang ke-57 Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Katingan akan menggelar Vaksinasi secara gratis untuk Masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan yakni Kecamatan Katingan Hilir dan Kecamatan Katingan Tengah.
Warga yang ingin divaksin oleh Satuan Tugas Vaksinasi, Partai Golkar Kabupaten Katingan telah menyediakan formulir yang bisa di ambil langsung di Sekretariat Partai Golkar Jalan Tjilik Riwut.
Menurut Tantan, Ketua Satuan Tugas Vaksinasi Partai Golkar pendaftaran ini dibuka sejak beberapa hari lalu.
Dan telihat animo masyarakat cukup tinggi untuk mengikuti vaksinasi.
Hal tersebut dapat terlihat dari antusiasnya warga yang datang ke Kantor DPD Partai Golkar untuk melakukan pendafatar, dan dan berdasarakan informasi bahwa pendaftaran akan berakhir pada Hari Kamis (7/10) ungkap Tantan, Selasa (5/10).
Menurut Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Katingan itu, Satuan Tugas Vaksinasi Partai Golkar memberikan kemudahan kepada masyarakat yang berminat untuk vaksin namun ada syarat yaitu tidak bisa datang langsung untuk melakukan pendaftaran atau pengisian formulir,sekaligus untuk menghindari kerumunan dan mematuhi Protokol Kesehatan.
Namun untuk melakukan pendaftaran masyarakat bisa menghungi nomor telpon 0813 8471 3333 ujarnya.
Ditambahkan nya bahwa kegiatan Vaksinasi yang dilakukan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Katingan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian untuk mencegah penyebaran virus COVID - 19 sekalian dalam rangkaian Hut Golkar yang ke 57.
"Jumlah vaksin yang tersedia sebanyak 500 Vaksin dan ini merupakan bantuan aspirasi dari Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Mukhtarudin." terangnya.PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas