BERSAMA - Tampak babinsa berfoto bersama pelajar usai kegiatan di Aula SMP 1 Atap di Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kamis (8/9) - Pendim 1016/Plk
Babinsa Bersama Kapolsek Komsos Dengan Pelajar Sampaikan Bahaya Narkoba
PALANGKA RAYA - Babinsa Rakumpit Koramil 1016-02 Bukit Batu Sertu Dwi Ari Novianto bersama Polsek setempat melakukan kegiatan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba dikalangan Pelajar yang berlangsung di Aula SMPN 4 Atap Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan kemaren bertemakan “Narkoba Akan Merusak Pikiran dan Masa Depan Generasi Muda” tersebut mendapat antusias dari para siswa dan siswi SMPN 4 Atap.
Menurut Babinsa Sertu Dwi Ari Novianto, pengenalan akan bahaya penyalahgunaan narkoba harus disampaikan kepada anak-anak sejak dini agar mereka tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba.
“Sebagai aparat kewilayahan memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan akan bahaya narkoba kepada masyarakat termasuk para pelajar,” kata Babinsa saat korfirmasinya melalui Penerangan Kodim, Kamis 8 September 2022.
Sosialisasi ini diberikan Babinsa bersama Kapolsek Rakumpit kepada para pelajar mengingat banyak korban penggunaan narkoba adalah dari kalangan pelajar dan remaja yang memang karena ketidaktahuan mereka akan akibat dari penyalahgunaan narkoba tersebut.
Dia mengatakan, maraknya peredaran narkoba saat ini khususnya di kalangan generasi muda dikawatirkan akan merusak generasi bangsa. Dia berharap dengan kerja sama dari semua pihak, generasi penerus bangsa bisa terhindar dari narkoba.
“Kami berharap dengan keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat, dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dengan cara melakukan kegiatan yang bermanfaat seperti lebih giat belajar, berolahraga serta aktif di kegiatan keagamaan." Tutur Sertu Dwi Ari.PR1 - Pendim 1016/Plk
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas