Gubernur Beri Tempo 1 Bulan bagi PT Korindo Hentikan Pembangunan Rumah Komersil di Tanah HGB

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat berkunjung ke lokasi pabrik PT Korindo Ariabma di Pangkalan Bun.

Gubernur Beri Tempo 1 Bulan bagi PT Korindo Hentikan Pembangunan Rumah Komersil di Tanah HGB

PANGKALAN BUN– Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melakukan peninjauan pabrik PT Korindo Ariabma Sari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (3/6/2022) lalu.

Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin serta para Bupati wilayah Barat, dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalteng Elijas B Tjahajadi serta Jajaran Direksi PT. Korindo Ariabma Sari.

Disela-sela peninjauan, Gubernur meminta agar tanah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di lokasi pabrik PT Korindo Ariabma Sari yang digunakan untuk membangun perumahan komersial agar digunakan untuk kepentingan umum.

“Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten meminta tanah berstatus HGB ini digunakan untuk kepentingan umum seperti pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan yang akan dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,” ucap Gubernur.

H. Sugianto Sabran menuturkan terkait tanah HGB di lokasi pabrik, pemerintah memberikan waktu selama 1 (satu) bulan untuk menghentikan pembangunan rumah komersial tersebut.

“Satgas akan turun bersama-sama melakukan pengecekan dan pemantauan, sesuai tenggal waktu yang diberikan," tuturnya.

Lebih lanjut Sugianto ungkapkan, semua pihak khususnya yang melakukan usaha di Kalteng, seyogianya berkontribusi positif untuk kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan memperhatikan kepentingan umum yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Saya berharap Korindo tidak kesampingkan kepentingan umum demi kepentingan komersial, membangun Kalteng ini harus melibatkan semua elemen masyarakat, sesuai dengan daya dan potensi yang dimiliki” pungkas Sugianto.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalteng Elijas B Tjahajadi menyampaikan apresiasi atas keinginan dan komitmen Gubernur Kalteng yang begitu kuat dalam mengembangkan sektor pendidikan dan kesehatan.

“Secara regulasi dan teknis dapat diklasifikasikan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, kami akan dalami bersama bapak Gubernur, agar lebih spesifik," jelas Elijas.

Senior Manager PT Korindo Ariabma Sari Masturi menyampaikan terkait usulan pemerintah akan ditindaklanjuti ke manajemen di daerah maupun pusat.

“Berkaitan dengan apa yang disampaikan bapak Gubernur, kami akan diskusikan ditingkat manajemen di Pangkalan Bun maupun di tingkat pusat, tentu hal ini akan menjadi perhatian kami untuk dibahas sesegera mungkin” ungkap Masturi. MMC KALTENG/PR1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget