Kepala Kesbangpol Gumas; Sugiarto.
Ormas dan LSM Terdaftar Kesbangpol Gumas Berjumlah 136 Unit
Kuala Kurun - Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berjumlah 136 Unit.
Kepala Badan Kesbangpol Gumas, Sugiarto memaparkan, ada 9 Ormas kesukuan, 67 Ormas keagamaan, lima Ormas bidang pencegahan dan rehablilitasi narkoba, lima Ormas perempuan, tujuh Ormas profesi, dan 18 Ormas sosial budaya.
“Kemudian ada tiga LSM, 10 media cetak, dan 12 media elektronik,” kata Sugiarto, Jumat (28/1).
Sugiarto menyatakan, Ormas dan LSM yang terdaftar di Kesbangpol Gumas akan mendapat pembinaan dari pihaknya. Pasalnya, Ormas dan LSM setempat diharapkan dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
Pihaknya ingin Ormas dan LSM turut mendukung kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Gumas dalam mewujudkan Kabupaten Gumas bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri.
“Kita ingin Ormas dan LSM turut mendukung konsep pembangunan yang ada, yakni smart agro, smart human resources dan smart tourism,” tegasnya.(GM1-Istimewa)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas