Ormas dan LSM Terdaftar Kesbangpol Gumas Berjumlah 136 Unit

Kepala Kesbangpol Gumas; Sugiarto.

Ormas dan LSM Terdaftar Kesbangpol Gumas Berjumlah 136 Unit

Kuala Kurun - Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berjumlah 136 Unit.

 

Kepala Badan Kesbangpol Gumas, Sugiarto memaparkan, ada 9 Ormas kesukuan, 67 Ormas keagamaan, lima Ormas bidang pencegahan dan rehablilitasi narkoba, lima Ormas perempuan, tujuh Ormas profesi, dan 18 Ormas sosial budaya.

 

“Kemudian ada tiga LSM, 10 media cetak, dan 12 media elektronik,” kata Sugiarto, Jumat (28/1). 

 

Sugiarto menyatakan, Ormas dan LSM yang terdaftar di Kesbangpol Gumas akan mendapat pembinaan dari pihaknya. Pasalnya, Ormas dan LSM setempat diharapkan dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.

 

Pihaknya ingin Ormas dan LSM turut mendukung kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Gumas dalam mewujudkan Kabupaten Gumas bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri. 

 

“Kita ingin Ormas dan LSM turut mendukung konsep pembangunan yang ada, yakni smart agro, smart human resources dan smart tourism,” tegasnya.(GM1-Istimewa) 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget