Ilustrasi
OJK Kalteng Siapkan Skema Kredit Bunga Rendah
PALANGKA RAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang menyiapkan skema kredit suku bunga rendah untuk para pelaku usaha di wilayah setempat.
"Ini yang sedang kami rumuskan bersama pemerintah daerah, termasuk Bank Kalteng, untuk skema kredit suku bunga rendah dan proses cepat," kata Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy, Senin (10/8/2020).
Hal itu ia sampaikan di sela kegiatan ngopi pagi bersama OJK dan Himpunan Bank Negara (Himbara) di wilayah Kalimantan Tengah. Hadir dalam kegiatan itu, sejumlah pemimpin redaksi media dan pimpinan sejumlah bank.
Otto menjelaskan, tujuan disiapkannya skema kredit suku bunga rendah agar ke depan menjadi alternatif pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Tengah.
Hal ini sekaligus sebagai upaya menanggulangi keberadaan pelaku industri jasa keuangan ilegal, seperti rentenir yang merugikan para pelaku usaha maupun masyarakat.
"Salah satu contohnya seperti penyedia jasa pinjaman cepat melalui telepon selular yang sering ditemui masyarakat," tuturnya.
Layanan jasa pinjaman tersebut memang dapat menutupi permasalahan ekonomi dalam waktu cepat bagi para pelaku usaha, kata dia, hanya saja memberikan dampak negatif yang cukup besar di kemudian hari.
"Dampak negatifnya seperti sulit dilunasi akibat bunga yang sangat besar, bahkan ada yang hampir 50 persen lebih dari pinjaman pokoknya," ungkapnya.
Untuk itulah pihaknya berupaya merumuskan skema kredit suku bunga rendah, namun kebijakan itu perlu proses, kerja sama dan dukungan berbagai pihak, terutama pemerintah daerah.
Pihaknya beberapa waktu ke depan akan melakukan inisiasi bertemu dengan pemerintah daerah dan mempresentasekan skema yang sudah diterapkan di beberapa provinsi lain di Indonesia.
Lebih lanjut saat ini pihaknya juga terus mendorong Himbara agar bekerja secara maksimal dan menyalurkan kredit dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun pada Himbara, sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional melalui ekspansi kredit kepada para pelaku usaha. ant
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas