OJK Kalteng Minta Bank Aktif Sosialisasi Rekening Pelajar

Ilustrasi

OJK Kalteng Minta Bank Aktif Sosialisasi Rekening Pelajar

PALANGKA RAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong seluruh perbankan di wilayah provinsi tersebut berperan aktif mendorong pembukaan rekening tabungan untuk para pelajar, sehingga tingkat inklusi keuangan menjadi lebih optimal.

"Saat ini telah dilakukan kick off pembukaan 20 ribu rekening tabungan yang diperuntukkan bagi para pelajar. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan inklusi keuangan di Kalteng," kata Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy di Palangka Raya, Kamis (24/9/2020).

Menurut dia, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar terhadap budaya menabung sejak dini serta membiasakan mereka bertransaksi pada lembaga jasa keuangan formal.

"Program ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah provinsi, OJK, serta Bank Kalteng," katanya.

Pembukaan 20 ribu rekening untuk pelajar ini merupakan implementasi SE tentang Program Satu Rekening Satu Pelajar serta dalam rangka menyambut Bulan Inklusi Keuangan pada Oktober 2020.

Untuk diketahui, inklusi keuangan merupakan kondisi setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas, lancar, tepat waktu, serta aman dengan biaya terjangkau sesuai kebutuhan maupun kemampuan masing-masing.

"Selain itu, kami bersama pemprov dan Bank Kalteng telah meluncurkan Program Kredit Melawan Rentenir UMKM Berkah," jelas Otto.

Program tersebut dicanangkan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi pelaku UMKM pada masa pandemi COVID-19, serta mengurangi ketergantungan terhadap jeratan rentenir melalui kredit dari bank dengan bunga yang rendah, syarat mudah, dan proses yang relatif lebih cepat dari kredit konvensional pada umumnya.

Implementasi dari program ini akan dikoordinasikan langsung oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kalimantan Tengah, beranggotakan OJK, Bank Indonesia, OPD, akademisi, lembaga jasa keuangan dan pihak lainnya.

"Dalam rangka penerapan prinsip kehati-hatian dan memitigasi risiko, maka kredit menggunakan skema tanggung renteng pada kelompok usaha yang telah terdaftar pada dinas terkait," ujarnya. ant

SERTIFIKAT
Smsi

Widget