Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas Jhonson Ahmad.
Gunung Mas Perlu Miliki Rumah Perlindungan Sosial
KUALA KURUN - Kabupaten Gunung Mas (Gumas) perlu memiliki Rumah Perlindungan Sosial (RPS). Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gumas Jhonson Ahmad mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan pembangunan RPS dalam APBD Gumas Tahun 2021.
"Karena keterbatasan anggaran, usulan itu tidak bisa terakomoodir, dan tetap kita perjuangkan untuk tahun Anggaran 2022," kata Jhonson.
Mantan Camat Miri Manasa itu, menjelaskan fungsi Rumah Perlindungan Sosial sebagai tempat penampungan sementara orang yang terlantar, sebelum dilimpahkan ke tempat lain yang sesuai atau ke daerah asalnya.
"Fungsi lainnya sebagai wadah penampungan permasalahan sosial, seperti pengemis, anak jalanan gelandangan, dan korban permasalahan dalam rumah tangga," terang Jhonson.
Jhonson berharap tahun 2022 TPS dapat terbangun. "Lokasinya sudah ada, yaitu di samping kantor Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas," pungkasnya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas