Bupati Katingan Sakariyas foto bersama Niko Demus dan Pj Sekda yang baru, usai pelantikan, Senin (1/3/2021).
Niko Demus Pensiun, Bupati Katingan Lantik Prangsang Jadi Pj Sekda
KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas melantik Kepala Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Katingan, Pransang, sebagai Penjabat (Pj) Sekda Katingan, menggantikan Niko Demus yang resmi pensiun. Pelantikan digelar di halaman Kantor Bupati Katingan, Senin (1/3/2021).
Bupati juga pada kesempatan itu melantik sejumlah Pejabat. "Pada hari ini Saya disamping melantik sejumlah Pejabat, juga melantik Penjabat Sekda Katingan, karena Sekda difinitif sebelumnya, Niko Demus, sudah Purna tugas," kata Sakariyas.
Pransang akan menjabat sebagai Pj Sekda selama 3 bulan sejak dilantik. Dilantiknya Pj Sekda, menurut Sakariyas, untuk menjaga kesinambungan dan efektivitas dalam menyelenggarakan pembangunan di Kabupaten Katingan.
Kepada Penjabat Sekda Katingan yang baru saja dilantik, agar segera melakukan proses seleksi jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama Sekda, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjalani penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan sebaik-baiknya.
Usai acara pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan tugas oleh Sekda Katingan Niko Demus yang purna tugas ke Pj Sekda Prangsang, disaksikan oleh Bupati dan undangan lainnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas