Nihil Kasus COVID-19, Satu Kecamatan di Palangka Raya Bertahan di Zona Hijau

Peta wilayah Kota Palangka Raya

Nihil Kasus COVID-19, Satu Kecamatan di Palangka Raya Bertahan di Zona Hijau

PALANGKA RAYA - Kasus COVID-19 di Kota Palangka Raya tertinggi di Kalteng. Data per Sabtu (4/7/2020), total komulatif pasien positif COVID-19 di ibukota Kalteng ini, sudah mencapai 391 kasus. Meski demikian, ada satu kecamatan yang masih luput dari penyebaran virus ganas itu. Kecamatan itu adalah Rakumpit. 

"Dari lima kecamatan yang ada, hanya Kecamatan Rakumpit yang tetap bertahan di zona hijau atau tidak terjadi kasus penyebaran COVID-19," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Rayu, Supriyanto, Sabtu (4/7/2020). 

Ada 7 kelurahan di Kecamatan Rakumpit,  yakni Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Petuk Barunai, Mungku Baru dan Kelurahan Bukit Sua. 

Sementara empat kecamatan lain,  Bukit Batu, Jekan Raya, Pahandut dan  Sabangau, telah masuk zona jingga hingga merah penyebaran COVID-19 didasarkan dari jumlah penyebaran kasus virus tersebut.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus. PR1

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget