
Neni Lambung Siap Jalankan Tugas
PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menyatakan
kesiapannya untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya setelah dilantik nanti.
Nenie, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, menegaskan komitmennya
untuk memberikan kinerja maksimal dalam jabatan barunya.
"Penetapan kan sudah, tinggal menunggu pelantikan yang akan digelar, setelah itu saya siap menjalankan tugas sebagai
wakil ketua II," katanya di Palangka Raya, Sabtu (12/10).
Nenie menjelaskan bahwa tugas utamanya sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya adalah menjadi jembatan
antara masyarakat dan pemerintah.
Ia berkomitmen untuk selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya dengan sungguh-sungguh.
"Sebagai wakil rakyat, saya harus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Saya akan selalu terbuka untuk
menerima aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya dengan sungguh-sungguh," ucapnya.
Nenie berharap dengan jabatan barunya ini, ia dapat bekerja lebih tertib dan efektif dalam menjalankan tugasnya serta
dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan Kota Palangka Raya.
Ia mengakui bahwa ada tantangan tersendiri dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka
Raya, namun ia yakin dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimilikinya, ia dapat mengatasi berbagai tantangan
tersebut.
Srikandi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa ia akan terus berkoordinasi dengan anggota DPRD lainnya,
pemerintah daerah, dan stakeholder terkait untuk mencapai tujuan bersama dalam membangun Kota Palangka Raya.
Nenie berharap dengan kerja keras dan dedikasi yang tinggi, ia dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat
Kota Palangka Raya.
"Saya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih baik," pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas