
Mustafa Tanggapi Rapat Paripurna DPRD Penandatanganan KUPA dan Penyampaian Pidato RPJP
MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat dan Asisten Bidang Pemerintahan Eveready Noor, menghadiri dua agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara pada Senin, 5 Agustus 2024 pagi di Gedung DPRD setempat.
Rapat paripurna pertama dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya. Agenda utama dari rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) untuk APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024.
Dalam diskusi yang berlangsung sebelum penandatanganan, pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara menyepakati Rancangan KUPA dan PPAS-P. Setelah kesepakatan tercapai, Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Pj Bupati Barito Utara, diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Asisten I Bidang Pemerintahan, bersama dengan Pimpinan DPRD Barito Utara.
Rapat paripurna kedua dilanjutkan dengan Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025-2045. Acara ini dihadiri oleh unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli Bupati, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Mustafa, usai rapat paripurna, mengungkapkan pentingnya agenda tersebut bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Ia menekankan, “Paripurna ini merupakan agenda penting untuk Pemkab Barito Utara. Di tengah jadwal yang padat, kita harus menyelenggarakannya sesuai dengan mekanismenya agar tidak menggantung dan molor lewat batas ketentuan.”BU1 - Istimewa
Komentar Mustafa menyoroti komitmen Pemkab Barito Utara untuk memastikan bahwa semua proses administrasi dan perencanaan anggaran dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai aturan, guna mendukung kelancaran pembangunan daerah.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas