DOR - Pelaku saat digiring anggota polisi usai ditembak akibat melakukan pembobolan di RS Bhayangkara, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Selasa (5/7) malam.
Polisi Tembak Pembobol ATM
PALANGKA RAYA - Tim Resmob gabungan akhirnya berhasil menangkap pelaku percobaan pembobolan ATM Bank Kalteng Jalan Rajawali Km 2, Kota Palangka Raya, Selasa (5/7) sore.
Tak butuh waktu lama, jajaran kepolisian dari Ditreskrimum Polda Kalteng dan Satreskrim Polresta Palangka Raya mengamankan pria berinisial CD usai mencoba bobol ATM pada Selasa dini hari.
Dalam penangkapan tersebut, CD berupaya melawan saat diamankan petugas gabungan, sehingga tindakan tegas terukur dilakukan petugas dengan menambak kaki pelaku.
Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu, menyebutkan pihaknya akhirnya dapat menungkap kasus pembobolan ATM yang terjadi di salah satu ATM BPD Kalteng, Palangka Raya.
"Kami buru pelaku dan berhasil kami amankan ditempat persembunyiannya. Pelaku ternyata residivis baru bebas pada Maret 2022 kemarin," kata, Kombes Faisal didampingi Kanit Jatanras Kompol Hemat Siburian dan Kasatreskrim Kompol Ronny Nababan.
Dalam melakukan aksinya, CD ternyata sempat mematikan kamera CCTV yang terpasang di area ATM. Hal ini menjadikan proses penyelidikan berjalan sulit karena minimnya petunjuk.
"Jadi sebelum melakukan aksinya CCTV terlebih dulu dimatikan," katanya.
Namun kasus ini akhirnya menemui titik terang dan mengerucut pada pelaku CD yang ternyata merupakan spesialis pembobol rumah kosong.
"Jadi selain membobol ATM, pelaku juga melakukan Curat dengan membobol sebuah kontrakan. Untuk peralatan yang digunakan yakni obeng dan palu," jelas Dirkrimum.
Sementara dari hasil penyelidikan CD masih beraksi seorang diri. Namun pihak kepolisian tak berpuas disini.
Faisal menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan mengenai kasus pembobolan ATM yang telah terjadi dua kali selama tahun 2022 ini.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas