AS, pemuda yang ditangkap polisi karena memiliki 2 paket sabu.
Miliki 2 Paket Sabu, AS Diringkus di Depan Bengkel
PURUK CAHU – Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (20) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku diringkus di Jalan A Yani RT 004 RW 003 Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Jumat (11/12/2020) malam.
Kapolres Mura AKBP I Gede Putu W melalui Kasatresnarkoba Iptu Bagus Winarmoko mengatakan, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di depan salah satu bengkel motor Jalan A Yani RT. 004 RW 003 Puruk Cahu. “Selanjutnya kami lakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dan keberadaan pelaku tersebut,” kata Iptu Bagus.
Dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba, pihaknya langsung melakukan penyergapan penangkapan dan disaksikan oleh pemilik bengkel dan masyarakat setempat. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, di saku sebelah kiri kantong jaket
ditemukan dua paket plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,64 gram.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pipet kaca yang dibalut dengan kertas rokok, satu buah jaket warna abu abu Merk Hoodie Dance dan satu buah satu buah kotak rokok Troy warna Hitam. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Mura guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepada tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda minimal Rp. 800 Juta dan maksimal 8 Milyar,” ungkap Iptu Bagus. MR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas