VAKSIN - Tampak kegiatan vaksinasi di UPT Puskesmas Tumbang Miri yang mendapat pantauan Polsek Kahut, Kabupaten Gunung Mas, Kamis (24/2) - Istimewa
Masyarakat Gumas Diminta Jadikan Prokes dan Vaksinasi Sebagai Kebutuhan
KUALA KURUN - Masyarakat Gunung Mas (Gumas) diminta menjadikan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dan suntik vaksin sebagai kebutuhan demi kesehatan dan keselamatan diri, keluarga dan masyarakat.
“Jangan menyepelekan arti penting vaksinasi dan protokol kesehatan di tengah keadaan saat ini. Kita berdoa, tapi juga harus taat dengan apa yang menjadi instruksi pemerintah,” kata Perwira Pengawat Wilayah (Pamatwil) Polres Gumas, Iptu Budi Utomo, Kamis (24/2).
Perwira pertama yang pernah bertugas di Ditresnarkoba Polda Kalteng itu menyatakan, vaksinasi dan prokes COVID-19 merupakan ikhtiar pemerintah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran pandemi COVID-19.
“Kalau kita ingin Kabupaten Gunung Mas merdeka dari COVID-19, yang harus kita lakukan adalah taat dan prokes dan vaksinasi,” tegasnya.
Sementara Kapolsek Kahut Iptu A A Gede Raka Sumiartha mengatakan, pihaknya tak bosan-bosannya mengimbau masyarakat Kahut, Damang Batu dan Miri Manasa untuk patuh menjalankan protokol kesehatan COVID-19.
“Insyaallah, apabila masyarakat Gunung Mas patuh melaksanakan protokol kesehatan dan suntik vaksin, maka wilayah kita ini akan menjadi zona hijau penyebaran pandemi COVID-19,” ttutup Kapolsek Kahut.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas