Kasubdit Regident AKBP Paulus Sonny B. Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., saat menerima piagam penghargaan
Mantap! Ditlantas Polda Kalteng Juara II Lomba Inovasi Pelayanan STNK dan BPKB
PALANGKA RAYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng mendapat penghargaan dari Korlantas Polri. Ditlantas mendapat juara II Lomba Inovasi Pelayanan Regident Bidang STNK dan BPKB dalam pembuatan video adaptasi kebiasaan baru tahun 2020 zona B di ruang pelayanan publik, yang dilaksanakan oleh Korlantas Polri beberapa waktu lalu.
Dirlantas Kombes Pol Djafar Sodiq, S.H., diwakili Kasubdit Regident AKBP Paulus Sonny B. Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menerima piagam penghargaan dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, M.H, Kamis (5/11/2020) pagi.
Piagam dan Piala diterima saat menghadiri acara rapat evaluasi pelaksanaan tugas bagian Regident di The Rich Hotel Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Di tempat terpisah, Dirlantas Polda Kalteng mengucapkan rasa syukurnya dimana Polda Kalteng telah meraih juara II dalam pembuatan video pelayanan publik dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru yang diselenggarakan oleh Korlantas.
Adanya penghargaan tersebut, pimpinan Ditlantas ini berharap menjadi semangat tersendiri bagi seluruh personelnya dalam menjalankan tugasnya. Dirinya juga berpesan kepada seluruh personelnya untuk selalu menjadi yang terbaik, serta agar selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selalu tingkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” tutup Kombes Djafar. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas