Polisi memborgol tiga orang pria yang kedapatan mancing Sambil Minum miras dan sabu-sabu.
Mancing Sambil Minum Miras dan Nyabu, 3 Pria Diamankan Polisi
PALANGKA RAYA – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 3 pria berumur yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu, Minggu (08/08/2021) pukul 00.30 WIB.
Penangkapan terhadap pria pembawa sabu ini berawal saat Tim Raimas yang dipimpin komandan regu Bripda Dwi Saifudin melakukan kegiatan patroli malam di bilangan Jalan Kalibata Kota Palangka Raya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K Siregar mengatakan, pihaknya telah mengamankan 3 orang pria yang kedapatan membawa satu paket sabu di Pondok Kayu Sambil memancing.
“3 Pria tersebut diamankan Tim Raimas karena kedapatan membawa satu paket sabu,” kata AKBP Timbul RK Siregar.
Timbul menjelaskan, 3 pria tersebut saat patroli di daerah Kalibata sedang minum minuman keras. Curiga dengan gerak gerik mereka, Tim Raimas Mendatangi 3 pria tersebut. Ternyata mereka membawa 1 paket sabu, dan berusaha untuk membuang paket sabu yang dibawanya saat melihat ada patroli lewat.
Dengan gerak-gerik yang mencurigakan 3 pria tersebut langsung membuang sesuatu dan petugas langsung melakukan pengecekan disekitar pondok kayu dan ditemukan satu paket sabu tergeletak di sekitar pondok kayu.
“Berkat kejelian dan kesigapan anggota Raimas, 3 pria diamankan beserta satu paket sabu dan botol minuman miras tambah Timbul. Pelaku yang sedang membawa miras dan membawa 1 paket sabu berinisial IW (21), EL (33) Dan DN.
“Guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng tuturnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas