Bupati Katingan Sakariyas saat peletakan batu pertama pembangunan Ruko milik LPTQ.
LPTQ Katingan Bangun Ruko 10 Pintu di Kasongan Lama
KASONGAN - Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Katingan akan segera memiliki rumah toko (ruko) yang beralamat Jalan Soekarno Hatta, Kasongan Lama. Peletakan batu pertama pembangunannya dilakukan oleh Bupati dan Ketua Lasqi Kabupaten Katingan, Rabu (17/2/2021).
Dalam sambutannya, Ketua LPTQ Kabupaten Katingan Kabul Mustiman mengatakan, pembangunan Ruko dilakukan secara bertahap dan diharapkan selesai pada tahun 2021 ini.
Pembangunan Ruko tersebut dialokasikan dari dana yang disisihkan tiap tahun dari dana hibah dari pemerintahan daerah. Sebelumnya sudah dibangun pagar, tempat parkir serta pembersihan lahan dimana tempat ruko ini berdiri.
Sekwan DPRD Kabupaten Katingan ini mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, agar dana hibah tahun ini yang dialokasikan untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tidak dikurangi, mengingat dana hibah sebelumnya akan digunakan untuk Membangun Ruko yang berada satu komplek dengan Sekretariat LPTQ Jalan Soekarno Hatta.
"Ruko ini akan dibangun sebanyak 10 pintu dan dijadwalkan akan selesai tahun ini juga," ujarnya.
Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutan mengatakan, pemerintah daerah selalu berupaya untuk selalu memperhatikan khususnya anggaran untuk semua umat beragama yang ada di Kabupaten Katingan ini.
"Dengan adanya Ruko yang dibangun, LPTQ bukan hanya sebagai pusat pembinaan umat khususnya Islam, namun juga ada kegiatan lain. Pemerintah menyebut baik dengan apa yang digagas oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Kabupaten Katingan," terangnya.
Peletakan batu pertama tersebut dihadiri oleh Ketua Lasqi Kabupaten Katingan, Pabung 1015, Wakil Bupati, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Katingan serta undangan lainnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas