Petugas dari BKSDA saat mendatangi lokasi temuan mayat di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, Kotawaringin Timur.
Lokasi Temuan Mayat Wanita Tua di Luwuk Bunter Ternyata Sarang Biawak
SAMPIT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit melakukan observasi di lokasi penemuan mayat wanita tua di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Observasi tersebut dilakukan mengingat hasil pemeriksaan oleh media ditemukan ada gigitan hewan pada jasad yang diketahui bernama Ansah (63) tersebut. BKSDA ingin mencari tahu hewan apa yang menggigit korban.
"Dalam giat ini kami ditemani anggota polsek meminta keterangan kepada warga disekitaran TKP untuk mengetahui apakah pernah melihat hewan buas yang berkeliaran," ungkap Kepala Pos Jaga BKSDA Sampit, Muriansyah, Jumat (4/3/2022).
Dari hasil observasi lokasi tempat ditemukannya korban meninggal merupakan lokasi rawa berair yang ditumbuhi semak belukar dan Padang ilalang persis berada 20 Meter dari jalan umum Dusun Teluk Tewah.
"Dari warga ada yang menyebut bahwa sekitar lokasi penemuan korban, sering melihat Biawak. Bahkan di lokasi kebun pisang, warga pernah menemukan telur yg di duga kuat telur Biawak, " Terangnya.
"Dari pengamatan foto luka, foto kondisi tubuh korban , kunjungan ke lokasi ditemukannya korban serta informasi yg didapat dari warga dusun Teluk Tewah, di duga kuat, korban meninggal bukan karena serangan satwa liar," pungkasnya. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas