
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas, Akerman Sahidar.
Legislator Pinta Kepala Perangkat Daerah Tidak Ragu Tegur Pegawai Tidak Disiplin
Kuala Kurun - Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta kepala perangkat daerah setempat untuk tidak ragu menegur pegawai yang dianggap tidak disiplin.
“Saya harap, pimpinan perangkat daerah jangan ragu memberi teguran, baik teguran lisan maupun tertulis,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas, Akerman Sahidar, Senin (31/1).
Teguran dan peringatan terhadap tindakan indisipliner, menurut Akerman, merupakan upaya dalam mewujudkan pelayan yang prima melalui kedisiplinan pegawai dan ketaatannya terhadap peraturan yang berlaku.
“Kemajuan daerah ini salah satunya melalui kedisiplinan aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Program pembangunan yang sudah disusun tidak akan optimal, bahkan anggaran tidak terserap maksimal manakala pegawai tidak disiplin,” tegasnya.
Dia berharap tidak ada pegawai kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan yang tidak disiplin atau bandel dalam menjalankan kewajibannya sebagai ASN.
Akerman juga mengingatkan semua pegawai untuk mau mendengar dan mau belajar, mau menerima saran, mau mengakui kesalahan, dan tidak menyalahkan.
“Saya yakin, kalau semua pegawai di wilayah ini disiplin dalam bekerja dan menaati aturan yang berlaku, apa yang kita harapkan bersama, yaitu Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri, akan terwujud nyata,” pungkas Akerman.(GM1-Istimewa)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas