KOORDINASI - Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas, Evandi dan Polie L Mihing saat kordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah Gumas terkait PAD.
Legislator Gunung Mas Minta Perangkat Daerah Kreatif Genjot PAD
KUALA KURUN - Legislator Kabupaten Gunung Mas meminta Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggenjot perolehan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pendapatan asli daerah sangat penting dalam mendongkrak kemajuan wilayah ini. Maka sejatinya semua Perangkat Daerah harus meningkatkan kinerja dalam mencapai perolehan pendapatan asli daerah yang signifikan,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas, Kamis (29/9).
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, Kabupaten Gunung Mas memiliki sumber daya alam yang melimpah dan menjadi incaran para investor dalam dan luar negeri. Buktinya, banyak perusahaan besar swasta (PBS) bidang pertambangan, kehutanan dan perkebunan yang berinvestasi di daerah setempat.
Untung menyatakan, Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas tidak boleh pasif, tapi harus pintar mendapatkan keuntungan dari setiap investasi yang masuk ke Gunung Mas.
“Keberadaan PBS menjadi sumber penerimaan PAD. Perangkat Daerah bisa memanfaatkan keberadaan PBS yang ada untuk kemaslahatan masyarakat dan wilayah ini. Kehadiran PBS harus memberi impact bagi masyarakat dan Kabupaten Gunung Mas,” tegasnya.
Di satu sisi, Untung mendorong Perangkat Daerah untuk mencari tahu hak dana bagi hasil (DBH) kekayaan sumber daya alam yang dikeruk untuk pemasukan pendapatan asli daerah.
“Kita tidak boleh diam dan hanya menerima begitu saja dana transfer dari pemerintah pusat. Kita harus tahu berapa jumlah produksi setiap PBS yang ada di Gunung Mas. Saya siap mendampingi Badan Pendapatan Daerah untuk menanyakannya ke pemerintah pusat. Kita harus berani demi kepentingan masyarakat dan daerah,” tandas Untung.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas