Legislator Gunung Mas Harap Gaji PTT Dibayar Tiap Bulan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gunung Mas - Polie L Mihing

Legislator Gunung Mas Harap Gaji PTT Dibayar Tiap Bulan

KUALA KURUN - Legislator Kabupaten Gunung Mas berharap pemerintah daerah setempat dapat membayar gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) setiap bulan. 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gunung Mas, Polie L Mihing mengatakan, selama ini gaji PTT dibayarkan tiga bulan sekali. 

“Saya berharap Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bisa merubah kebijakannya dengan membayarkan gaji PTT perbulan,” katanya, Rabu (27/7). 

Polie menyatakan, PTT telah melaksanakan tugas dan kewajibannya membantu aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di kantor. 

Berdasarkan hal tersebut, Polie menilai, selayaknyalah gaji PTT di Gunung Mas dibayarkan perbulan, seperti halnya ASN yang menerima gaji perbulan. 

Polie menjelaskan, PTT juga harus membiayai kebutuhan sehari-hari, terutama PTT yang sudah berkeluarga. 

“Jangan lagi honor PTT dibayarkan tiga bulan sekali. Jangan buat mereka menderita. Kasihan mereka,” tukasnya.

Terakhir Polie menyatakan, dirinya optimistis bahwa etos kerja PTT akan meningkat ketika hak PTT terpenuhi setiap bulan.GM1-Istimewa

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget