
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gunung Mas - Polie L Mihing
Legislator Gunung Mas Harap Gaji PTT Dibayar Tiap Bulan
KUALA KURUN - Legislator Kabupaten Gunung Mas berharap pemerintah daerah setempat dapat membayar gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) setiap bulan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gunung Mas, Polie L Mihing mengatakan, selama ini gaji PTT dibayarkan tiga bulan sekali.
“Saya berharap Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bisa merubah kebijakannya dengan membayarkan gaji PTT perbulan,” katanya, Rabu (27/7).
Polie menyatakan, PTT telah melaksanakan tugas dan kewajibannya membantu aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di kantor.
Berdasarkan hal tersebut, Polie menilai, selayaknyalah gaji PTT di Gunung Mas dibayarkan perbulan, seperti halnya ASN yang menerima gaji perbulan.
Polie menjelaskan, PTT juga harus membiayai kebutuhan sehari-hari, terutama PTT yang sudah berkeluarga.
“Jangan lagi honor PTT dibayarkan tiga bulan sekali. Jangan buat mereka menderita. Kasihan mereka,” tukasnya.
Terakhir Polie menyatakan, dirinya optimistis bahwa etos kerja PTT akan meningkat ketika hak PTT terpenuhi setiap bulan.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas