
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye
DPRD Kota Palangka Raya Minta Orangtua Dukung Vaksinasi Anak
PALANGKA RAYA – Pemerintah saat ini mulai menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, mendorong masyarakat terutama para orang tua untuk mendukung program vaksinasi anak yang diadakan oleh pemerintah.
"Terutama bagi para orang tua yang mempunyai anak usia 6-11 tahun, diharap bisa mengizinkan sekaligus memotivasi dan menyemangati anak agar mengikuti vaksinasi Covid-19," katanya, Rabu (12/1/2021). Polisitisi Partai Gerindra ini menjelaskan, vaksinasi Covid-19 bagi anak tidak lain bertujuan untuk melindung dan mencegah agar anak-anak usia awal sekolah tersebut tidak terpapar virus Covid-19, dimana hingga kini masih ditemukan adanya kasus positif atau orang yang terinfeksi virus tersebut.
"Dan saat ini dikabarkan mutasi virus Covid-19 dengan nama varian Omnicron sudah mulai menular di sejumlah daerah di Indonesia. Maka itu pentingnya setiap masyarakat menjaga kekebalan tubuhnya," bebernya. Maka dari itu, sambung Anna, seluruh masyarakat termasuk di Kota Palangka Raya, harus turut menyukseskan program percepatan vaksinasi anak tersebut. Dengan adanya vaksinasi anak ini, setidaknya menjadi pengamanan anak agar tidak terpapar virus Covid-19. Terlebih saat penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas