Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie
Legislator Gumas Dukung Program Digitalisasi Sekolah yang Diinisiasi Disdikpora
KUALA KURUN - Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Pdt Rayaniatie Djangkan mendukung program
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Kadisdikpora) Gumas, Esra, yakni digitalisasi sekolah.
"Program beliau bagus, dan saya mendukung," kata Raya saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).
Program itu, lanjut Raya, selaras dengan misi Bupati Jaya S Monong dan Wabup Efrensia LP Umbing, meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM).
"Kita tidak dapat menafikan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Semua kita, termasuk tenaga kependidikan dan peserta didik, harus menguasainya (Iptek)," ucap legislator tiga periode dapil 1 tersebut.
Raya menyatakan digitalisasi sekolah memudahkan tenaga kependidikan dan peserta didik mengakses bahan ajar secara daring (dalam jaringan) atau online.
"Buku - buku bagi peserta didik dan tenaga kependidikan tetap diperlukan. Dengan program digitalisasi sekolah, pengetahuan peserta didik dan tenaga kependidikan makin bertambah," ujarnya.
Anggota Komisi II yang membidangi perekonomian dan pembangunan itu pun menyatakan mendukung pandangan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan era Bupati Gumas Julius Djudae Anom dan Wabup) Hambit Bintih, Anthony L Djaga. Bahwa
selain dengan IGI, PGRI, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gumas, koordinasi bisa dilakukan dengan PT PLN, PT Telkom, PT Indosat dan stake holders lainnya dalam pengembangan program digitalisasi sekolah.
"Dengan kerjasama itu, program digitalisasi sekolah di Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan secara bertahap akan dapat berjalan dengan baik," tutup Raya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas