
Jemaah calon haji dari Kabupaten Katingan foto bersama Sekda, Pransang, sebelum bertolak ke Mekkah melalui Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (17/6/2022) malam.
Dilepas Sekda, 46 Jemaah Calon Haji Asal Katingan Bertolak ke Mekkah
KASONGAN - Sempat tertunda akibat pandemi Virus Corona (Covid-19), kini para jemaah haji asal Kabupaten Katingan, yang sebelumnya sudah terdaftar, bisa diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah untuk melaksanakan Rukun Islam yang Kelima atau Ibadah Haji.
Bertempat di Masjid Ainul Yaqin Kasongan, Jumat (17/6/2022) malam, sebanyak 45 orang calon haji asal Kabupaten Katingan diberangkatkan secara resmi oleh pemerintah daerah.
Sekda Katingan, Pransang, yang melepas keberangkatan jemaah, berharap kepada seluruh jemaah haji asal Kabupaten Katingan agar selalu menjaga dan memperhatikan kesehatan selama menjalankan Ibadah Haji.
Dikatakan Pransang, setelah dua tahun Ibadah Haji dilakukan secara terbatas, kini Kerajaan Arab Saudi sudah memperbolehkan pelaksanaan jemaah haji bagi seluruh Kaum Muslimin seluruh Dunia.
Pada pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini, masih dihadapkan dengan kondisi pandemi masih belum selesai dan suhu di Arab Saudi cukup panas atau ekstrem.
"Para Jemaah hendaknya saat melakukan ibadah agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan. Terkait dengan suhu yang ekstrem jemaah agar selalu menggunakan alat Pelindung diri (APD)," harap Prasang.
Jemaah Haji yang diberangkatkan masing-masing laki -laki sebanyak 33 orang dan perempuan 33 orang. Mereka dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan.
Jemaah Haji asal Kabupaten masuk pada Kelompok Terbang (Kloter) keenam gelombang kedua, bergabung bersama Calon Jemaah haji dari Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Murung Raya melaui Embarkasi Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ktn1/Pen
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas