Kadisdikpora Gunung Mas, Esra
Kadisdikpora Akui Rapor Mutu Pendidikan di Gunung Mas Masih Rendah
KUALA KURUN - Selain peningkatan sarana prasarana pendidikan serta penerapan K13 (Kurikulum 2013) di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Gunung Mas (Gumas) yang belum menggunakan K13, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga (Disdikpora) Gumas juga akan mengejar rapor mutu pendidikan.
Kadisdikpora Gumas, Esra menyatakan, Rapor mutu pendidikan SD dan SMP di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau saat ini masih sangat rendah.
"Data yang kita (Disdikpora) peroleh dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), rapor mutu pendidikan Sekolah Dasar di Gunung Mas masih nol persen, dan rapor mutu pendidikan Sekolah Menengah Pertama di Gunung Mas 10,28 persen," kata Esra, Sabtu (10/10/2020).
Bahkan, lanjut dia, untuk rapor mutu pendidikan SD dan SMP se-Kalimantan Tengah, Gumas berada di rangking 4 ke bawah.
"Ini tantangan bagi kita. Kita berkomitmen untuk mengejar rapor mutu pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Gunung Mas. Kita berharap tahun 2021 dan tahun - tahun kedepan, rapor mutu pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Gunung Mas dapat menjadi baik, dan bisa menduduki rengking yang menggembirakan," tutur Esra.
Esra menjelaskan rapor mutu pendidikan; adalah sebuah data hasil dari proses pengolahan data yang dilakukan oleh Pusat Data dan Statistik-Kebudayaan.
Rapor mutu pendidikan sangat membantu setiap layanan pendidikan untuk meningkatkan jaminan mutu pendidikannya. Mulai dari perencanaan pendidikan, kualitas kontrol, dan hal lainnya secara baik, sesuai standar yang ditetapkan.
"Manfaatnya (rapor mutu pendidikan) banyak, antara lain; untuk meningkatkan mutu pendidikan, menunjang program BOS, membantu sekolah dalam menghadapi persiapan akreditasi, dan menjamin peningkatan saranan dan prasarana," demikian Esra. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas