PERSIAPAN - Tampak Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson saat memimpin Rapat Pra RKA Tahun Anggaran 2022 di GPU Damang Batu, Kota Kuala Kurun, Rabu (21/10)
Sekda Gumas Yansiterson Pimpin Rapat Pra RKA Tahun Anggaran 2022
KUALA KURUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson memimpin Rapat Pra RKA Tahun Anggaran 2022 didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard dan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia.
“Tujuan kita rapat pada hari ini adalah untuk menyamakan persepsi dan kesiapan kita menghadapi Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 25 sampai 27 Oktober 2021 serta persiapan untuk menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2022,” ucap Yansiterson di GPU Damang Batu, Kota Kuala Kurun, Rabu (21/10).
“Saya berharap seluruh perangkat daerah agar segera menyusun RKA dan menginput di sistem informasi pemerintah daerah (SIPD),” pintanya.
Kalau semua diinput ke seluruh perangkat daerah kita akan menemukan buku rancangan RAPBD Tahun 2022 dan hal itu juga butuh waktu untuk menjilid dan mencetaknya.
Lebih lanjut sekda menambahkan dibagian awal sudah diketahui oleh setiap komisi DPRD yang menangani program dan prioritas pemerintah, ketika pembahasan RAPBD nya masing-masing perangkat daerah itu tidak sealot yang dipikirkan lagi tetapi lebih ringan. Meringankan tugas kita di pembahasan RAPBD yang sesungguhnya setelah disampaikan ke dewan.
Sehubungan dengan RAPBD tahun 2022, memang hal tersebut sudah lama dianggarkan pemerintah daerah diperkirakan bahwa tahun, 2022, 2023, 2024 tidak sebagus yang kita harapkan, ternyata proyeksi APBN pemerintah pusat khusus untuk TKKDD turun 10 triliun rupiah lebih.
Ternyata yang 10 triliun rupiah tersebut antara lain di kelompok dana isentif daerah DID menurun Rp 36.313.759.000 (-90,48%).
Yang semula Tahun 2021 kita mendapat Rp. 40.134.798.000 terjun bebas menjadi Rp. 3.821.039.000.
“Saya berharap kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas untuk penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) yang berjumlah 478 orang kemungkinan lulus semua,” ungkapnya.
“Untuk biaya gaji PPPK/P3K 478 orang tersebut sebesar 22.6 miliar rupiah lebih, maka gaji mereka ini akan ditransfer dari anggaran pemerintah pusat,” terang Yansiterson.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas