
Dandim 1016 / Plk Kolonel Inf Rofiq Yusuf saat mengikuti Rapat Teknis di Aula Eka Hapakat, Jumat (30/7) - Foto Pendim 1016 / Plk
Dandim Sampaikan 2 Hal Pokok Penanganan Covid-19 di Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf menyampaikan dua hal pokok yang perlu menjadi perhatian semua pihak terkait penanganan Covid-19 di wilayah setempat.
"Sebaiknya pasien bergejala ringan tetap disediakan tempat isolasi secara terpusat karena Nakes kelelahan melakukan pengawasan pasien isoman," katanya.
Selain itu, Dandim juga meminta agar data pasien yang disampaikan Pemprov Kalteng dan Pemko Palangka Raya bisa serasi dan disampaikan lebih awal guna memudahkan petugas di lapangan.
Hal itu disampaikan dalam rapat teknis penanganan Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya. Rapat digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 30 Juli 2021.
Kegiatan itu dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin dan diikuti Forkompimda setempat. Pada pertemuan ini dibahas mengenai penerapan PPKM Level 3 diperketat.
Tujuannya adalah untuk menurunkan jumlah kasus konfirmasi harian sampai di bawah 50 persen dari rata-rata harian dalam 14 hari terakhir.
Selain itu, menaikan angka kesembuhan harian Covid-19 dan menurunkan jumlah kasus kematian sampai di bawah 50 persen hingga menurunkan BOR harian rumah sakit sampai di bawah 60 persen. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas