
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas - Binartha
Legislator Gumas Dukung MoU P4GN
KUALA KURUN - Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendukung penandatanganan Memory of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan Pemkab Gumas dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Wakil Ketua I DPRD Gumas, Binartha mengatakan, MoU Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) merupakan upaya bersama untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap Narkoba di Gumas.
“Kolaborasi dalam menggempur peredaran gelap Narkoba sangat penting, karena ancaman Narkoba cenderung meningkat. Pokoknya, Narkoba harus diberantas dari Kabupaten Gunung Mas,” katanya, Sabtu (21/5).
Binartha sangat mengharapkan kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat Kabupaten Gunung Mas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Pria yang karib disapa Obin ini menegaskan, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan kerja kolaborasi lintas sektor, seperti dukungan dari tokoh agama/masyarakat/pemuda, pendidikan, kesehatan dan stakeholder lainnya.
“Sindikat Narkoba di wilayah ini harus diberangus karena mengancam generasi penerus daerah ini. Kolaborasi harus dilakukan demi masa depan masyarakat bebas narkoba yang gemilang,” tutupnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas