Legislator Gumas Dorong Sekolah Tidak Lakukan Pungli

Sekretaris Komisi III DPRD Gunung Mas - Riantoe,

Legislator Gumas Dorong Sekolah Tidak Lakukan Pungli

Legislator Gumas Dorong Sekolah Tidak Lakukan Pungli

KUALA KURUN - Legislator Gunung Mas mendorong satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di daerah setempat tidak melakukan pungutan liar (pungli).

“Kami (DPRD) berharap tidak ada satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Gunung Mas yang bertindak di luar ketentuan yang berlaku, seperti melakukan pungutan yang tidak sah,” kata Sekretaris komisi III DPRD Gunung Mas, Riantoe, Jumat (1/4).

Wakil rakyat dapil dua itu mengingatkan kepala sekolah dan guru di satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD dan SMP agar memahami dan menaati Permendikbud 75 Tahun 2020 dan peraturan lainnya terkait penyelenggaraan pendidikan.

Anggota DPRD yang menjadi mitra Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga ini menyatakan, pelaksanaan pendidikan di Gunug Mas harus berjalan baik dan benar.

“Pendidikan tidak boleh memberatkan peserta didik dan orang tua, harus mampu menciptakan peserta didik yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berkarakter Pancasila,” kata Riantoe.GM1-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget