Sekretaris Komisi III DPRD Gunung Mas - Riantoe,
Legislator Gumas Dorong Sekolah Tidak Lakukan Pungli
Legislator Gumas Dorong Sekolah Tidak Lakukan Pungli
KUALA KURUN - Legislator Gunung Mas mendorong satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di daerah setempat tidak melakukan pungutan liar (pungli).
“Kami (DPRD) berharap tidak ada satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Gunung Mas yang bertindak di luar ketentuan yang berlaku, seperti melakukan pungutan yang tidak sah,” kata Sekretaris komisi III DPRD Gunung Mas, Riantoe, Jumat (1/4).
Wakil rakyat dapil dua itu mengingatkan kepala sekolah dan guru di satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD dan SMP agar memahami dan menaati Permendikbud 75 Tahun 2020 dan peraturan lainnya terkait penyelenggaraan pendidikan.
Anggota DPRD yang menjadi mitra Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga ini menyatakan, pelaksanaan pendidikan di Gunug Mas harus berjalan baik dan benar.
“Pendidikan tidak boleh memberatkan peserta didik dan orang tua, harus mampu menciptakan peserta didik yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berkarakter Pancasila,” kata Riantoe.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas