Personel Satgas TMMD Imbau Nelayan Waspadai Cuaca Saat Mencari Ikan
PALANGKA RAYA - Satgas TMMD Reguler ke 115 Kodim 1016/Plk menjalin Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat setempat, demi untuk terwujudnya kemanunggalan TNI dan Rakyat.
Hal itu dilakukan oleh Personel Satgas TMMD Kodim 1016/Palangka Raya, Pratu Apriyanto yang melaksanakan Komsos dengan nelayan di kampung Petuk Katimpun Bawah, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (26/10/2022).
Pratu Apriyanto dalam kesempatan kegiatan Komsos tersebut membahas tentang hasil tangkapan ikan nelayan atas nama ibu karma disaat kondisi debit air sungai rungan naik. Ia juga memberi himbauan kepada warga dan nelayan agar selalu mewaspadai cuaca ketika mencari ikan, sebab cuaca saat ini tidak menentu.
“Kami berharap agar para nelayan bisa menjaga kelestarian sungai rungan saat mencari ikan, serta memperhatikan faktor keamanan, karena kondisi cuaca saat ini tidak menentu,” ujarnya.
Sementara, Ibu Karma seorang nelayan yang bermukim di bantaran sungai rungan tersebut, sangat terbantu dengan adanya Program TMMD Kodim 1016/Plk dalam pembangunan jembatan titian yang merupakan akses jalan satu-satunya bagi warga setempat, sehingga hasil tangkapan ikannya dapat langsung di jual ke kota dengan jalur darat melalui jembatan yang nantinya bisa digunakan.
"Kami sangat bersyukur dengan adanya TMMD ini, kami bisa menjual ikan melalui jalur darat tidak lagi menggunakan akses sungai," ucapnya.
Karma berharap kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa ini bisa terus berjalan dalam membangun infrastruktur desa atau kampung yang terisolir, sehingga manfaatnya bisa dirasakan warga masyarakat. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas