Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, H. Benny Siswanto
Legislator DPRD Kabupaten Barito Utara ini Sebutkan Bahwa Pelayanan Publik Optimal Merupakan Kunci Sukses Sebuah Kabupaten
MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Benny Siswanto, menegaskan pentingnya pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang baik adalah cerminan dari komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan hak-hak warga.
“Pelayanan publik yang optimal sangat penting karena merupakan cerminan dari komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan hak-hak warga. Kita harus memastikan bahwa setiap warga mendapatkan pelayanan yang layak dan berkualitas,” ujar H. Benny Siswanto pada Kamis (18/4).
H. Benny juga menekankan perlunya peningkatan kualitas dan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) agar mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif.
“Kita perlu meningkatkan kualitas dan kapasitas ASN agar mereka bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif. Ini penting untuk menciptakan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Ia berharap, dengan perbaikan pelayanan publik, masyarakat Kabupaten Barito Utara akan merasakan manfaat nyata dan semakin percaya kepada pemerintah daerah.
“Harapan kita, dengan perbaikan pelayanan publik, masyarakat Kabupaten Barito Utara akan merasakan manfaat nyata dan semakin percaya kepada pemerintah daerah,” tutupnya. (AD1)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas