Tampak botol miras dan sejumlah remaja perempuan saat ditertibkan di Galaxi Cafe Jalan Yos Sudarso Palangka Raya.
Langgar Prokes dan Banyak Remaja Minum Miras, Ditsabhara Polda Bubarkan Galaxi Cafe
PALANGKA RAYA - Dentuman suara house musik di sebuah cafe seketika berhenti dan pengunjungnya lari berhamburan saat personel Raimas Ditsabhara Polda Kalteng mendatangi sebuah cafe di kawasan kuliner Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Personel Ditsabhara mendatangi Galaxi Cafe, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada cafe yang masih buka hingga dini hari dengan suara musik sangat keras dan pengunjungnya berjubel sambil joget-joget.
Danton Raimas Ipda Arya Tanjung yang memimpin kegiatan menjelaskan, pihaknya langsung membubarkan dan menutup cafe tersebut karena melanggar prokol kesehatan.
"Kami langsung membubarkan pengunjung cafe dan menyuruhnya segera pulang ke rumahnya masing-masing. Cafe ini tidak mematuhi protokol kesehatan, banyak pengunjung yang tidak pakai masker, berkerumun, joget-joget seperti di diskotik dan buka sampai dini hari," terang Arya Tanjung.
Disamping itu, Ditsabhara juga menemukan puluhan botol minuman keras dan pengujungnya yang terdiri dari remaja putra dan putri banyak yang mabuk minuman keras.
"Kami memberikan peringatan keras kepada pemilik cafe agar hal ini jangan diulangi lagi. Untuk sanksi kepada pemiliknya, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya," tutupnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas