Penyerahan secara simbolis bantuan bahan pangan sembako untuk masyarakat tidak mampu, di Aula Kantor Kelurahan Tewah, oleh; Koramil Tewah (kiri atas), Kapolsek Tewah (kiri bawah, Lurah Tewah (kanan atas), dan Camat Tewah (kanan bawah).
Warga Tak Mampu Kelurahan Tewah Terima Bantuan Sembako
KUALA KURUN - Sebanyak 132 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menerima bantuan bahan pangan sembilan bahan pokok (sembako). Mereka merupakan warga tidak mampu.
Hal ini disampaikan Lurah Tewah H Noorifansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/11/2020). "Warga penerima adalah warga tidak mampu dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini," ujar Ifan, panggilan karib H Noorifansyah.
Lebih lanjut dikatakan Ifan, penyaluran bantuan bahan pangan sembako berasal dari dana kelurahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas tahun 2020.
"Bantuan untuk 132 KK itu, menggunakan dana kelurahan sebesar Rp 183 juta untuk dua tahap penyaluran," ucapnya. "Jenis sembako yang kami salurkan berupa beras, minyak goreng, mie instan, susu, sarden, kecap, kopi, teh, bawang merah, bawang putih, garam, dan lainnya,” tambah Ifan.
Warga penerima bantuan bahan pangan sembako adalah mereka yang sama sekali belum menerima jenis bantuan apapun, baik itu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Pemerintah Pusat.
”Masyarakat yang menerima bantuan ini sudah melalui proses verifikasi baik itu nama dan alamat, yang dilakukan oleh petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Dinas Sosial (Dinsos) setempat, yang diperbantukan di kecamatan,” terangnya.
Proses penyaluran bantuan bahan pangan sembako dilakukan selama tiga hari yakni 24-26 November. Masyarakat penerima secara bergantian datang ke Kantor Kelurahan untuk mengambil bantuan itu, dengan membawa KK atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar di kelurahan.
”Pengambilan bantuan sembako memang sengaja dilakukan secara bergantian. Ini sebagai upaya untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Mereka yang mengambil wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tutur Lurah yang dekat dengan media.
Dalam penyaluran bantuan bahan pangan sembako ini, tambah Ifan, dihadiri Camat Tewah Rawei, Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, Anggota Koramil Tewah, perwakilan ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.
"Semoga bantuan dapat meringan beban warga di tengah keadaan saat ini, dan warga tetap patuh menjalankan protokol kesehatan COVID-19 demi keselamatan," tutup Ifan. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas